adsense

header

Meteri Kriminologi


PENDAHULUAN
Kriminologi pertama kali diberi nama oleh Paul Topinard ( 1830 – 1911 ) menurutnya kriminologi berasal dari kata “Crimen” (kejahatan/penjahat), dan “Logos” (ilmu pengetahuan), maka kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kejahatan. Setelah mendapat nama dari P. Topinard, kemudian Cesaria Beccaria ( 1738 – 1794 ) mempopulerkan istilah kriminologi sebagai reformasi terhadap hukum pidana dan bentuk hukuman.
Pengertian kriminologi menurut  W.A Bonger Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang bertujuan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya. Pendapat dari Sutherland Kriminologi adalah keseluruhan ilmu pengetahuan yang bertalian dengan perbuatan kejahatan sebagai gejala sosial dan mencakup proses-proses perbuatan hukum, pelanggaran hukum dan reaksi atas pelanggaran hukum. Lalu menurut Wood Kriminologi adalah keseluruhan pengetahuan yang diperoleh berdasarkan teori atau pengalaman yang bertalian dengan  perbuatan jahat dan penjahat dan,termaksud di dalamnya reaksi dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan para penjahat. Noach berpendapat Kriminologi adalah  ilmu pengetahuan tentang perbuatan jahat dan perilaku tercela yang menyangkut orang-orang terlibat dalam perilaku jahat dan perbuatan tercela itu.
Dan yang terakhir menurut Walter Reckless Kriminologi adalah pemahaman ketertiban individu dalam tingkah laku delinkuen dan tingkah laku jahat dan pemahaman bekerjanya sistem peradilan pidana.

Ruang lingkup kriminologi menurut Muhammad Mustafa terbagi menjadi :

·         Kejahatan, perilaku menyimpang, dan kenakalan
·         Pola tingkah laku kejahatan dan sebab musabab terjadinya kejahatan
·         Korban kejahatan
·         Reaksi sosial masyarakat terhadap kejahatan
Dasar-dasar teori kriminologi yaitu:
Demonologis
Merupakan pemikiran awal yang dikembangkan atas dasar pemikiran yang tidak rasional, di mana suatu tingkah laku kejahatan yang dilakukan oleh individu merupakan pengaruh dari roh jahat (demon= setan). Benar atau salahnya suatu tingkah laku ditentukan oleh definisi kepala suku atau orang yang dianggap sebagai dewa. Pemikiran ini masih bersifat konvensional di mana tindakan pelanggaran yang dianggap paling serius bagi Demonologis adalah mempergunakan ilmu gaib hitam atau dikenal dengan black magic. Hukuman yang digunakan juga masih bersifat tradisional yang ditujukan untuk mengusir roh jahat dalam diri individu tersebut, seperti membakar individu yang memiliki ilmu hitam.

Klasik
Pada penjelasan mengenai pemikiran klasik, tingkah laku jahat yang dilakukan oleh manusia merupakan cerminan dari adanya konsep "free will" atau kehendak bebas. Dalam penjelasan mengenai pemikiran klasik dengan konsep free will ini menganggap bahwa individu memiliki pilihan dan pemikiran untuk menentukan tindakan yang akan mereka lakukan. Hukuman yang diterapkan pada pemikiran ini bersifat umum sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Tokoh dalam pemikiran klasik ini antara lain Cesare Beccaria dan Jeremy Bentham.
Neo Klasik
Neo Klasik muncul sebagai bentuk kritikan terhadap klasik yang menyamakan hukuman setiap orang tanpa mempertimbangkan usia, fisik, dan kondisi kejiwaan seseorang.
Determinisme
Merupakan suatu penjelasan mengenai kejahatan bahwa tingkah laku jahat merupakan pengaruh dari adanya faktor-faktor tertentu. Terdiri dari beberapa paradigma, yaitu:
1.      Positivisme
Salah satu tokoh yang terkenal dalam paradigma
positivisme ini adalah Cesare Lombroso di mana menghubungkan antara tingkah laku jahat dengan kondisi biologis atau fisik seseorang.
2.      Interaksionisme
Dalam paradigma interaksionisme, tingkah laku jahat merupakan definisi dari hasil interaksi, di mana seseorang dianggap jahat ketika orang lain melihat bahwa tingkah laku tersebut adalah jahat atau menyimpang. Teori yang terkenal pada paradigma interaksionis ini adalah teori "Labeling", tokoh-tokohnya antara lain
Edwin Lemert, Becker, Kitsuse, dan Goffman.
3.      Konflik
Dalam penjelasan ini, tingkah laku jahat merupakan suatu definisi yang dibuat oleh penguasa terhadap tingkah laku di mana hal tersebut ditujukan untuk kepentingan penguasa. Tokoh-tokohnya antara lain Bonger, Quinney, Taylor, Vold, dan J.Young.
4.      Pos Modern Kriminologi
Paradigma ini memandang bahwa kejahatan merupakan suatu konsep yang harus didekonstruksikan. Tiga buah pendekatan dalam paradigma ini yaitu realisme, feminisme, dan konstitutif.
5.      Budaya
Paradigma budaya melihat tingkah laku jahat berbeda jika dilihat dalam konteks budaya yang berbeda pula. Jika pada satu kebudayaan tertentu memandang suatu tingkah laku jahat, maka pada kebudayaan lain belum tentu dipandang juga sebagai kejahatan.
Dalam makalah ini kita akan mengerucutkan pembahasan masalah tentang Conflic Theoris, Radical Criminology serta Teori Sobural ( sosial, budaya dan stuktural ).


PEMBAHASAN
Conflic  theory
Teori konflik yang dikemukakan oleh Marx berasal dari kekecewaannya pada sistem ekonomi kapitalis yang dianggapnya mengeksploitasi buruh. Menurut Marx, dalam masyarakat terdapat dua kekuatan, yakni kaum borjuis yang menguasai sarana produksi ekonomi dan kaum proletar atau buruh yang dikendalikan oleh kaum borjuis. Antara kedua kelompok ini selalu terjadi konflik. Sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga saat ini adalah sejarah perjuangan kelas, yaitu kelas buruh melawan kaum burjois, yang pada akhirnya akan dimenangkan kaum proletar, sehingga tercipta tatanan masyarakat tanpa hierarkis, yakni komunisme. Karl Marx melihat masyarakat sebagai sebuah proses perkembangan yang akan menyudahi konflik melalui konflik.
Marx mengatakan bahwa potensi-potensi konflik terutama terjadi dalam bidang perekonomian, dan ia pun memperlihatkan bahwa perjuangan atau konflik juga terjadi dalam bidang distribusi status dan kekuasaan politik. Nilai dan norma budaya sebagai ideologi yang mencerminkan usaha kelompok-kelompok dominan untuk membenarkan berlangsungnya dominasi mereka. Marx mengakui pentingnya ideologi dan hubungan antara komitmen ideologi dan posisi dalam struktur kelas ekonomi, ia juga menjelaskan bentuk-bentuk kesadaran dan hubungannyadengan struktur ekonomi dan posisi kelas.
Borjuis melakukan eksploitasi terhadap proletar dalam sistem produksi kapitalis. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran dalam diri proletar tetap ada, yaitu berupa rasa menyerah diri, menerima keadaan dan cita-cita akhirat. Dalam teorinya Marx tidak menyinggung tentang agama karena itu candu yang mengantar manusia pada halusinasi kosong dan menipu, untuk itulah komunisme selalu diintepretasikan dengan politik anti Tuhan (atheisme)
Pada dasarnya, konsep ini menunjuk pada perasaan dan keterasingan, khususnya yang timbul dari tidak adanya kontrol dari seseorang atas kondisi kehidupannya sendiri. Karl Marx menyebutkan ketidakseimbangan antara borjuis dan proletar menjadi konflik utamanya. Dimana perhatian utama kaum proletar adalah legitimasi corak yang ada dari distribusi penghasilan. Konflik ini didasarkan pada menghilangkan dominasi yang mengacaukan hubungan masyarakat, serta orang-orang proletar dapat mengungkapkan keluhannya satu sama lain.
Max Weber memulai penelitiannya dari tindakan tetapi ia sendiri membuat suatu analisis luas tentang masyarakat. Stratifikasi tidak hanya dibentuk oleh ekonomi melainkan juga status, dan kekuasaan politik. Konflik muncul terutama dalam wilayah politik yang dalam kelompok sosial adalah kelompok-kelompok kekuasaan, seperti partai politik. Weber, melihat persoalan wewenang dalam kerangka politik diperebutkan oleh partai-partai.
Max Weber melihat dari semua segi yaitu ekonomi, sosiologi, politik, dan sejarah teori sosial. Weber mengungkapkan bahwa sebab-akibat dalam sejarah tak hanya didasarkan hanya atas ekonomi saja. Weber menunjukkan bahwa ide-ide religius dan etis justru memiliki pengaruh yang sangat besar dalam proses pematangan kapitalisme di tengah masyarakat Eropa, sementara kapitalisme agak sulit mematangkan diri di dunia bagian timur oleh karena perbedaan religi dan filsufi hidup dengan yang dibarat lebih dari sekedar faktor-faktor kegelisahan ekonomi atas penguasan modal sekelompok orang yang lebih kaya. Weber mengungkapkan, proletar memicu konflik dengan menarik diri dari legitimasi politik. Hal ini terjadi saat perbaikan dalam kelas, status dan politik tinggi; perbedaan derajat dari ketidaksamaan pendapat tinggi; serta angka kemaajuan sosial dari kekuasaan, gengsi dan kekayaan kecil.
Simmel melihat pada hubungan-hubungan sosial yang ada di dalam konteks sistematik yang hanya dapat ditipekan sebagai suatu percampuran organis dari proses asosiatif dan disasosiatif. Proses itu adalah refleksi dari implus naluriah dari pelaku dan ketentuan yang memerintah oleh berbagai macam tipe hubungan sosial. Proses konflik adalah satu ciri dimana-mana dari sistem sosial, tetapi tidak memerlukan petunjuk mengenai kerusakan sistem dan atau perubahan sosial.
Georg Simmel berependapat bahwa konflik merupakan salah satu bentuk interaksi sosial yang mendasar berkaitan dengan sikap bekerja sama dalam masyarakat. Simmel berusaha keras untuk merubah sistem formal dalam sosiologi yang diabstraksikan dari sejarah dan detil pengalaman manusia.
Kenyataannya, konflik dalam satu proses prinsip pengoperasian pada pemeliharaan keseluruhan sosial dan atau beberapa bagiannya.   
Teori-teori konflik pada umumnya memusatkan perhatiannya terhadap pengenalan dan penganalisisan kehadiran konflik dalam kehidupan sosial, penyebab dan bentuknya, serta akibatnya dalam menimbulkan perubahan sosial. Dapat dikatakan bahwa, teori konflik merupakan teori terpenting pada saat kini, oleh karena penekanannya pada kenyataan sosial ditingkat struktur sosial dibandingkan di tingkat individual, antara pribadi dan budaya. Sehingga konflik yang terjadi antara seorang warga muslim dan warga kristen di Maluku, ditengarai bukanlah merupakan cerminan kebencian antar mereka, melainkan lebih sebagai cerminan ketidaksesuaian atau oposisi antara kepentingan-kepentingan mereka seperti yang ditentukan oleh posisi mereka dalam masing-masing kelompok agama mereka.
Diantara para perintis teori konflik, Karl Marx dianggap sebagai tokoh  utama dan yang paling kontroversial yang menjelaskan sumber-sumber konflik serta pengaruhnya terhadap peningkatan perubahan sosial secara revolusioner. Marx mengatakan bahwa potensi-potensi konflik terutama terjadi dalam bidang distribusi prestise/status dan kekuatan politik.
Terdapat beberapa segi kenyataan sosial yang Marx tekankan, yang tidak dapat diabaikan oleh teori apapun yaitu antara lain adalaah, pengakuan terhadap adanya struktur kelas dalam masyarakat, kepentingan ekonomi yang saling bertentangan, diantara orang-orang dalam kelas berbeda, pengaruh yang besar dari kelas ekonomi terhadap gaya hidup seseorang serta bentuk kesadaran dan berbagai pengaruh dari konflik kelas dalam menimbulkan perubahan struktur sosial, merupakan sesuatu hal yang sangat penting.
Marx lebih cenderung melihat nilai dan norma budaya sebagai ideologi yang mencerminkan usaha kelompok-kelompok dominan untuk membenarkan berlangsungnya dominasi mereka.
Marx mengakui pentingnya ideologi dan hubungan antara komitmen ideologi dan posisi dalam struktur kelas ekonomi, ia juga menjelaskan secara mendalam mengenai bentuk-bentuk kesadaran dan dalam hubungannya dengan struktur ekonomi dan posisi kelas.
Terlepas dari persoalan setuju atau tidak setuju terhadap teori Karl Marx, terdapat beberapa segi kenyataan sosial yang ia tekankan yang tidak dapat diabaikan oleh teori apapun, atara lain adalah pengakuan akan adanya struktur kelas dalam masyarakat, kepentingan ekonomi, yang saling bertentangan di antara kelas-kelas yang berbeda, pengaruh yang besar dari kelas ekonomi terhadap gaya hidup seseorang serta bentuk kesadaran dan dan berbagai pengaruh yang timbul dari konflik kelas dalam menimbulkan struktur sosial. Dalam konflik ambon keadaan ini jelas ada, yaitu pertentangan ekonomi antara kelas-kelas yang relatif secara ekonomi mampu (kelompok Islam) dan kelompok Kristen yang secara ekonomi dianggap marginal sekurang-kurangnya anggapan mereka sendiri. Dalam keseharian, akan jelas terlihat nyata bahwa perbedaan gaya hidup mereka yang mampu dan yang termajinalisasi, akan menambah runcingnya perbedaan yang ada.
Karena adanya perbedaan diantara masing-masing individu, dapat menyebabkan terjadinya konflik, baik perbedaan pendidikan, pemikiran, persepsi, dan kepentingan. Setiap detik dalam hidup kita, banyak sekali konflik yang dapat timbul. Mulai dari bangun tidur, sampai menutup mata berangkat tidur, konflik-konflik akan terjadi. Dalam pandangan terhadap konflik ini dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu :
  1. Penghidar konflik
  2. Menghadapi konflik
  3. Pembuat konflik
Kelompok pertama adalah kelompok tradisional yang selalu berusaha untuk menghindari konflik yang ada. Jika ada konflik, kelompok ini cenderung menghindarkan diri dari konflik yang ada. Alasan untuk menghindari konflik tersebut bermacam-macam, di antaranya adalah merasa capek hati dan perasaan untuk terombang-ambing dalam gejolak perasaan. Anda mungkin termasuk ke dalam kelompok ini, jangan kecewa, walaupun kelompok ini merupakan kelompok yang selalu terbuang,tetapi kelompok ini merupakan kelompok yang jumlahnya cukup besar dibandingkan dengan kelompok yang lain. Oleh, karena itulah, banyak kursus atau seminar motivasi laku dikunjungi, karena bagi penghindar konflik, terjadinya konflik menyebabkan turunnya semangat dan motivasi diri.
Kelompok ketiga pembuat konflik. Walaupun kelompok ini sering mendapat gelar yang tidak sedap, mulai dari “tukang kompor” (bukan bermaksud mendiskreditkan tukang kompor) ataupun provokator, tetapi sebenarnya kelompok inilah yang akan menjadi manage konflik yang terjadi. Orang-orang yang memiliki kecendrungan untuk menjadi pembuat konflik, bisa membuat berkembangnya organisasi, baik organisasi perusahaan atau organisasi lainnya. Tentu saja dengan catatan bahwa sang pembuat konflik tersebut memiliki keinginan atau maksud untuk meningkatkan kemampuan diri dan organisasinya, bukan malah sebaliknya menghancurkan.
Tingkatan konflik agar bisa merespons konflik secara tepat kita perlu memahami level (tingkatan) konflik. Ada konflik yang levelnya individual dan ada pula konflik yang levelnya kelembagaan. Keduanya akan dipaparkan secara lebih detail berikut ini.
Konflik tingkat individu dalam kategori ini, terdapat dua  katagori konflik, yaitu :
  1. Konflik dalam diri individu yang bersangkutan
  2. Konflik antar individu
Konflik dalam diri seseorang terjadi ketika dia mempunyai dua atau lebih kepentingan yang sifatnya bertentangan. Ketika kepentingan itu sama-sama menarik, atau sama-sama tidak menarik, namun dia harus menentukan pilihan, maka terjadilah konflik dalam diri individu yang bersangkutan. Konfli antar individu, terjadi ketika dua individu mempunyai kepentingan yang sama terhadap satu hal, dan mereka sama-sama tidak mau mengalah. Bisa juga konflik terjadi ketika mereka mempunyai perbedaan pandangan/pendapat, dan masing-masing menganggap pendapatnyalah yang paling benar. Pertentangan-pertentangan inilah yang menimbulkan konflik antar individu.     
Konflik tingkat lembaga dua atau lebih lembaga, bisa terlibat dalam suatu konflik. Pada tingkat lembaga ini, ada dua tingkatan konflik :
  1. Konflik dalam lembaga
  2. Konflik antar lembaga
Konflik dalam lembaga suasananya hampir sama dengan konflik antar individu sebagaiman disebutkan diatas, tetapi sifatnya lebih kompleks. Yang membedakan adalah banyaknya individu yang terlibat dalam konflik. Anggota-anggota dalam suatu lembaga saling bertentangan karena mempunyai kepentingan yang sama terhadap satu hal dan sama sekali tidak mau mengalah. Mereka mempunyai perbedaan pandangan atau pendapat dan masing-masing menganggap pendapatnyalah yang paling benar. Jika kita amati dinamika suatu lembaga, kita bisa menemukan adanya dalam tiga tipe konflik. Adapun tipe-tipe konflik ini yaitu :
  1. Konflik penugasan. Dalam kasus ini, konflik terjadi karena perbedaan pendapat dalam hal bagaimana cara menyelesaikan suatu tugas. Sebagai contoh, ada perbedaan pendapat dalam satu kelompok kerja bagaimana cara kampanye yang efektif, apakah melalui televisi atau radio.
  2. Konflik emosional. Konflik emosional ini melibatkan hubungan interpersonal antar anggota yang bekerja dalam satu kelompok. Dalam hal ini, emosi negatif, perasaan tidak suka terhadap orang lain menjadi hal pendukung konflik.
  3. Konflik administrasi. Konflik ini terjadi manakala terjadi ketidaksetujuan tentang cara merumuskan keputusan kebijakan. Konflik ini meliputi ketidaksepakatan mengenai tugas dan wewenang yang dimiliki dari anggota kelompok.
Banyak hal yang dapat menjadi penyebab konflik antar lembaga : keterbatasan sumber daya, perbedaan pandangan, atau tujuan yang tidak sejalan. Dalam konflik antar lembaga dapat berdampak pada persepsi dan tingkah laku masyarakat.






Kriminologi Radikal Kontemporer

Era 1960 di Amerika Serikat merupakan puncak dari revolusi kriminologi radikal. Begitu
banyak keluhan terhadap kejahatan yang terjadi, seperti perang Vietnam, revolusi Seks,gerakan perlindungan HAM, dan pemberdayaan wanita. Univeritas diBerkeley, Californiamenjadi penggerak kriminologi radikal, yang kemudian presiden Ronald Reagan mendengaride mereka dan mensahkan Sekolah Kriminologi.

Pusat Pemikiran Kriminologi Radikal

Para pelopor kriminologi radikal menolak pemikiran / teori oleh individu yang menyatakan bahwa ada manusia yang terpisah dari masyarakat. Mereka juga menolak teori struktural fungsional dari kapitalisme yang dianggap rawan kejahatan. Dorongan ini muncul dari buku The New Criminology yang berisi kritik atas aliran pemikiran positivis, intepretif, dan bangkitnya teori konflik. Para pengarang buku menemukan koneksi antara kapitalis dalam ketidaksamaan yang terjadi di masyarakat dengan konflik sosial. Dan reaksi sosial terhadap konflik sosial adalah dengan memperkuat hukum.

Pemikiran dasar dirangkum menjadi 6 pokok pikiran :
1. Kapitalisme membentuk institusi sosial, identitas sosial, dan aksi sosial
2. Kapitalisme menciptakan konflik kelas dan kontradiksi
3.Kejahatan adalah respon terhadap kapitalisme dan kontradiksinya
4. Hukum kapitalis memfasilitasi dan  menyembunyikan kejahatan atas dominasi dan  represi
5. Kejahatan menjadi fungsional karena kapitalisme
6. Hukum adalah bentuk dari respon sosial terhadap kapitalisme

Negara Kapitalis dan Kontrol Kejahatan: Marxisme Instrumental Vs. Marxisme Struktural
Teori radikal mengarah ke 2 arah, instrumental dan struktural. Perbedaan diantara keduanya terlihat dalam aplikasinya di negara kapitalis. Instrumental melihat hubungan antara kelas pemerintahan. Instrumental beranggapan sistem hukum dan keadilan bersifat memaksa dan digunakan untuk mengatur golongan bawah. Sedangkan Struktural lebih peran otonom dalam pemerintahan.
Batasan dan Implikasi Kebijakan dalam Kriminologi Marxis dan Teori Radikal
Implikasi kebijakan dari radikal teori jelas terlihat. Jika struktur sosial adalah penyebab
konflik menghasilkan eksploitasi dan kejahatan, solusinya adalah mengganti struktur sosial.








Kekerasan Struktural
Kekerasan struktural yaitu kekerasan tidak langsung yang bukan berasal dari orang tertentu, tetapi yang telah terbentuk dalam suatu sistem sosial. Teori kekerasan struktural dicetuskan Johann Galtung, seorang kriminolog Norwegia yang pada hakekatnya - meminjam istilah J.E. Sahetapy, teori kekerasan "sobural" (sosial, budaya, dan struktural). Kekerasan ini dipicu oleh hirarki sosial, ekonomi, politik dan hukum yang tidak adil. Robert K. Merton menyatakan struktur sosial bisa mempengaruhi tindakan manusia. Pencuri berbuat jahat sebab tidak mampu melakukan tindakan sosial yang legal, karena akses memperoleh sumber ekonomi secara legal hanya didominasi kelompok tertentu.
Masyarakat bawah melakukan tindak kriminal secara tradisional sehingga mudah tertangkap, namun kalangan menengah-atas bisa menghindar dari kejaran hukum karena mereka memiliki sumber daya untuk mengelak. Kekerasan ini dapat berupa penggusuran, pengekangan hak-hak politik, stigmatisasi, diskriminasi, dan lainnya. Di Indonesia, meningkatnya kekerasan nampaknya sejalan dengan meningkatnya pembangunan yang titik-beratnya masih ekonomi. Ekonomi yang kita bangun pada dasarnya adalah ekonomi kekerasan, yaitu ekonomi kapitalistik yang ciri-ciri khasnya: peran besar swasta, berorientasi laba, persaingan bebas, pemilikan pribadi atas alat-alat produksi dan distribusi.
Pembangunan ekonomi kapitalistik menimbulkan ketegangan dan keberingasan sosial akibat dari terlemparnya orang-orang yang kalah dalam persaingan ke pinggiran, dan terkonsentrasinya kekayaan pada segelintir orang dan melebarkan jurang ketimpangan. Di bawah kawalan politik kekerasan, ekonomi kapitalistik berkembang dalam bentuknya yang ganas : kapitalisme konco, pencari rente, kapitalisme erzats. Dalam aliansi dua struktur kekerasan, politik dan ekonomi menjadi bayangan cermin satu bagi yang lain. Apabila ekonomi kekerasan melahirkan monopoli dalam produksi dan distribusi barang-barang, politik kekerasan memonopoli produksi, distribusi dan interpretasi ideologi. Ruang jiwa masyarakat mengalami tekanan tanpa sedikitpun mendapatkan pelipur bebannya. Setiap hari mereka disuguhkan informasi-informasi yang membuat mereka semakin frustasi, informasi yang bukannya mendekatkan mereka pada lingkungan, tetapi malah mengasingkan.
Krisis makna telah menghinggapi halayak yang tiap hari mendapatkan berita korupsi, rivalitas elit, skandal, kriminalitas dan gosip-gosip artis. Informasi yang menurut Herbert L. Schiller (1981) sebagai informasi sampah (garbage information) ini, sebenarnya tidak dibutuhkan masyarakat. Perkelahian pelajar bukan lagi sekadar "perkelahian anak sekolah", tapi sudah menjadi pertarungan buas dan kriminal. Membunuh bukan sekadar menghilangkan nyawa korban, tapi dilakukan secara kejam dan sadis, seakan melampiaskan rasa dendam, amarah, frustrasi yang sudah lama ditahan. Merampok bukan lagi sekadar desakan kebutuhan material, tapi juga sebagai saluran melepas berbagai impuls yang tertahan (seks, kemarahan, kecemasan, ketakberdayaan).
Masyarakat kita yang begitu pluralistik dalam hampir seluruh way of life-nya, dengan kadar penggunaan kekerasan struktural secara berbeda, yang pada dasarnya berakar juga dalam kekerasan kultural meskipun sudah disiram dengan ajaran agama yang pada dasarnya tidak ingin menggunakan kekerasan, sayangnya, membenarkan penggunaan kekerasan juga atas nama agama itu sendiri. Efek terdekat dari kekerasan struktural ini adalah masyarakat yang tidak kunjung matang, emosional, cair, mudah dibakar dan diprovokasi. Hanya karena saling pandang, saling ejek bisa berkembang menjadi tawuran.



KESIMPULAN
              Dalam teori konflik menurut Marx terdapat dua kekuatan  pada masyarakat yaitu borjuis dan  proletar. Kaum borjuis sebagai kaum yang menguasai perekonomian sedangkan kaum proletar sebagai kaum yang dikendalikan oleh kaum borjuis. Inilah kelemahan dari system kapitalisme yang memberikan keuntungan hanya pada sebagian orang saja. Menurut Marx pada akhirnya akan terjadi konflik yang antar kaum, sehingga dia menyimpulkan bahwa dalam  menyelesaikan suatu konflik harus melalui konflik pula. Marx juga menjelaskan bahwa dalam suatu konflik yang menjadi akarnya yaitu persoalan ekonomi.
              Teori sobural ( sosial, budaya, dan stuktural ) menekankan pada aspek kekerasan struktural yang muncul karena adanya suatu dominasi kaum tertentu dalam suatu sistem sehingga menimbulkan konflik. Ini muncul dengan sejalannya dengan perkembangan perekonomian yang terus berkembanng khususnya di Indonesia. Masalah ini yang membuat masyarakat cenderung berfikir negatif dengan adanya dominasi tersebut. Alangkah lebih baik dalam suatu Negara kaum yang memiliki kedudukan lebih rendah diberikan fasiliitas serta tunjangan sosial. Serta perlunya penegakan hukum khususnya di Indonesia dapat diperbaiki agar tidak terjadi lagi kesenjangan sosial yang berakibat pada lemahnya system hukum sehingga tumpul keatas dan runcing ke bawah.


                                                                   
Daftar Pustaka

Yesmil Anwar & Adang. 2013. Kriminologi. Bandung: Refika Aditama